Pembukaan Seleksi PPPK Guru dan Tendik Sekolah Rakyat 2026
DEMAK – Kementerian Sosial Republik Indonesia resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2026 untuk formasi Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik) pada Sekolah Rakyat. Informasi tersebut disampaikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Demak melalui akun Instagram @bkpsdmdemak.
Berdasarkan informasi yang diunggah, seleksi pengadaan PPPK Guru Sekolah Rakyat membuka sebanyak 3.053 formasi. Rinciannya meliputi Guru Bahasa Indonesia 162 formasi, Guru Bahasa Inggris 268 formasi, Guru Bimbingan dan Konseling 177 formasi, Guru Biologi 71 formasi, Guru Ekonomi 76 formasi, Guru Fisika 87 formasi, Guru Geografi 73 formasi, Guru Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) 87 formasi, Guru Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) 90 formasi, serta Guru Kelas Sekolah Dasar (SD) sebanyak 561 formasi.
Selain itu, tersedia pula formasi Guru Kimia 86 formasi, Guru Matematika 156 formasi, Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) 237 formasi, Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) 178 formasi, Guru Sejarah 68 formasi, Guru Seni Budaya 201 formasi, Guru Sosiologi 73 formasi, dan Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebanyak 402 formasi.
Sementara itu, seleksi PPPK Tenaga Kependidikan (Tendik) Sekolah Rakyat membuka sebanyak 5.127 formasi. Formasi tersebut terdiri atas Wali Asuh 3.191 formasi, Wali Asrama 1.343 formasi, Operator Sekolah 182 formasi, Pengelola Keuangan 266 formasi, serta Administrasi Perkantoran sebanyak 185 formasi.
Pendaftaran seleksi PPPK Guru dan Tendik Sekolah Rakyat dijadwalkan berlangsung pada 8–14 Juni 2026. Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya atau gratis.
Informasi lebih lanjut mengenai formasi guru dapat diakses melalui laman s.kemensos.go.id/1dt6, sedangkan informasi formasi tenaga kependidikan dapat dilihat melalui laman s.kemensos.go.id/1dt7. Masyarakat juga dapat memperoleh informasi resmi melalui laman Kementerian Sosial RI di https://kemensos.go.id. (red-kmf/ist)
Senin, 8 Juni 2026 13:42