Bhakti Sosial Polres Demak, Singgung Peredaran Miras
DEMAK - Permasalahan minuman keras (miras) masih menjadi salah satu sumber gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Demak. Meski berbagai upaya penindakan telah dilakukan, peredarannya masih kerap ditemukan.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Demak, Arrizal Samelino Gandasaputra, saat memberikan penyuluhan kepada masyarakat di Desa Katonsari, Kecamatan Demak, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, salah satu jenis miras yang menjadi perhatian adalah “es moni”. Pemberantasan miras jenis ini dinilai masih menghadapi berbagai kendala di lapangan.
“Permasalahan di Kabupaten Demak salah satunya adalah miras, khususnya es moni. Yang menjadi pertanyaan kita bersama, mengapa pemberantasannya terasa sulit. Setiap kali dilakukan penindakan, masih saja ditemukan peredaran di lapangan”, ujarnya.
Ia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya terus melakukan penelusuran guna menemukan lokasi produksi atau pabrik es moni yang diduga menjadi sumber utama peredaran.
Pada kesempatan tersebut pihaknya juga menyampaikan dalam pelaksanaan Operasi Pekat yang digelar, jajaran Polres Demak berhasil mengamankan sekitar 450 liter arak yang diduga akan digunakan sebagai bahan oplosan es moni. Namun, bahan tersebut diketahui berasal dari luar daerah atau kota tetangga.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu upaya pemberantasan miras dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran miras di lingkungan masing-masing.
“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan agar upaya pemberantasan ini dapat berjalan lebih maksimal”, tambahnya.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Polres Demak juga melaksanakan bakti sosial dan bakti kesehatan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat. Sebanyak 50 paket sembako disalurkan kepada 50 warga Desa Katonsari. (Red-kmf/apj).
Rabu, 8 April 2026 11:30